Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-441 Tahun 2O24 perpanjangan masa jabatan anggota badan permusyawaratan Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan Periode 2O19-2O25

Detail Dokumen

Keputusan Bupati

441

2024-09-30

2024-10-30

Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-441 Tahun 2O24 perpanjangan masa jabatan anggota badan permusyawaratan Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan Periode 2O19-2O25

Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-441 Tahun 2O24 perpanjangan masa jabatan anggota badan permusyawaratan Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan Periode 2O19-2O25

Status Dokumen

No. Status Judul Dokumen
Lampiran Dokumen

No. Nama Berkas Download
1 2O24_Kepbup_Kepmentawaikab_1OO_3_3_2-441.pdf Download