Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-441 Tahun 2O24 perpanjangan masa jabatan anggota badan permusyawaratan Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan Periode 2O19-2O25
Detail Dokumen
Keputusan Bupati
441
2024-09-30
2024-10-30
Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-441 Tahun 2O24 perpanjangan masa jabatan anggota badan permusyawaratan Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan Periode 2O19-2O25
Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 100.3.3.2-441 Tahun 2O24 perpanjangan masa jabatan anggota badan permusyawaratan Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan Periode 2O19-2O25
Status Dokumen
No. | Status | Judul Dokumen |
---|