Menkum Resmikan 1.265 Posbankum di Sumbar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia

Admin JDIH() 08 April 2026 14:46:18 WIB
Bagian Hukum (2026)_pada hari Senin (30/03/2026) Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di nagari, desa, dan kelurahan di Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat, sekaligus implementasi program Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya dimaknai sebagai layanan hukum, tetapi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi.
“Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara, dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan,” ujar Menteri Hukum di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat”.
Peresmian Posbankum di Sumatera Barat turut dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, S.H., M.H., Sekretaris BPHN Mohamad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H., Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, S.S., M.H., Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, S.H., M.Si. dan perwakilan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah juga menyatakan bahwa peresmian Posbankum merupakan langkah konkret dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Posbankum menjadi momentum penting untuk memastikan pendampingan hukum serta menegaskan kesetaraan warga negara di mata hukum,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H. juga ikut menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Kolaborasi tersebut juga diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi guna mendukung pembinaan hukum dan optimalisasi layanan Posbankum.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar layanan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara non-litigasi yang mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan, sekaligus ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum. Menurutnya, Posbankum merupakan kerja kolaboratif yang perlu dijaga bersama agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan/Nagari se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Kota Padang. Penghargaan diberikan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 43 Desa yang ada.
Pembetukan Posbankum pada seluruh Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Juga mempedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Kehadiran Posbankum di seluruh Desa merupakan upaya pemerintah untuk memberikan akses keadilan yang merata, gratis, dan mudah dijangkau bagi seluruh masyarakat Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sumbar terkait Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
13 kali dibaca